Sabtu, 06 Agustus 2016

Laporan PKL BTN Syariah



LAPORAN

PRAKTEK KEUANGAN SYARIAH
JURUSAN MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH
DI BANK BTN SYARIAH KANTOR CABANG CICENDO BANDUNG


Dosen Pembimbing:
Dr. Nana Herdiana, S.E., M.M., Ak.


Oleh    :
Rizal Fauzi
(1133070257)






MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
1438 H/ 2016 M



 
LEMBAR PENGESAHAN
LAPORAN
PRAKTIK KEUANGAN SYARIAH
JURUSAN MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH
DI BANK BTN SYARIAH KANTOR CABANG CICENDO BANDUNG
Jl. Cicendo No. 16 Bandung  40117, Telp : (022) 4265472, (022) 4265473,
Fax : (022) 4265385






Oleh:
Rizal Fauzi
1133070257

Telah diperiksa dan memenuhi syarat untuk dinilai dan dapat dikeluarkan nilai akhir akumulatif untuk Praktik Keuangan Syariah.

Mengetahui,
Ketua Jurusan,



Dr. Deni K Yusup, M.Ag.
NIP
Menyetujui,
Dosen Pembimbing,



Dr. Nana Herdiana, S.E., M.M., Ak.
NIP 195505051986031025



LEMBAR PENILAIAN
LAPORAN
PRAKTIK KEUANGAN SYARIAH
JURUSAN MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH
DI BANK BTN SYARIAH KANTOR CABANG CICENDO BANDUNG
Jl. Cicendo No. 16 Bandung  40117, Telp : (022) 4265472, (022) 4265473,
Fax : (022) 4265385


Setelah memperhatikan kegiatan mulai dari pembekalan, kehadiran, pengamatan di lapangan, penulisan laporan kelompok, dengan ini saya dosen pembimbing Praktik Keuangan Syariah, menerangkan bahwa:
Nama              : Rizal Fauzi
NIM                : 1133070257
Jurusan          : Manajemen Keuangan Syariah
Lokasi             : Bank BTN Syariah Kantor Cabang Cicendo Bandung
Memperoleh Nilai Akhir : ........................................................ (.......)
(LULUS/TIDAK LULUS/DITUNDA)
Demikian keterangan ini diberikan, agar yang berkepentingan menjadi maklum.

Bandung, 06 Oktober 2015
Dosen Pembimbing,



Dr. Nana Herdiana, S.E., M.M., Ak.
NIP 195505051986031025


KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr.wb.
Segala Puji bagi Allah SWT yang memberi segaslsa ilmu dengan kehendak-Nya, hingga penulis menyelesaikan Laporan Praktik Keuangan Syariah ini. Sholawat serta salam semoga selalu tercurah limpahkan ke Baginda Alam Nabi Muhammad SAW. Kepada keluarga, sahabat dan segala umat beliau dari zaman dahulu sampai zaman sekarang dan yang akan datang di akhir zaman nanti.
Alhamdulillah, pada kesempatan ini penulis telah melaksanakan dan menyelesaikan Praktik Keuangan Syariah di Bank BTN Syariah Kantor Cabang Cicendo Jl. Cicendo No. 16 Bandung  40117, Telp : (022) 4265472, (022) 4265473, Fax : (022) 4265385. Sungguh tak terasa waktu demi waktu yang telah berlalu hingga sampai saat ini telah menyelesaikan tugas sebasgai mahasiswa Jurusan Manajemen Keuangan  Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Penulis menyadari dalam penulisan ini banyhak terdapat kekurangan baik dari segi tata bahasa maupun teknis penyusunannya. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan masukan berupa saran dan kritikan hyang membangun untuk perbaikan di masa yang akan datang. Selama pelaksanaan Praktik Keuangan Syariah ini, penulis mendapatkan ilmu dan pengalaman yang tak ternilai harganya. Suka dan duka selama praktik telah terlewati dengan mudahnya karena semangat yang tertanam dan itupun tak terlepas dari bantuan moral dan material dari pihak-pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini. Oleh karena itu, penulis sampaikan ucapan terima kasih kepada:
1.      Allah SWT yang telah  memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga dapat lancar melaksanakan kegiatan praktik keuangan ini.
2.      Orang tua serta keluarga  yang telah banyak berkorban dalam mendukung dan terlakasananya kegiatan ini.
3.      Pihak-pihak Bank BTN Syariah Kantor Cabang Cicendo yang telah menerima dan bersedia untuk membimbing selama praktik keuangan syariah ini.
4.      Rektor UIN SGD Bandung, Ketua Jurusan dan Dosen Pembimbing yang telah memberikan pengajaran yang luar biasa.
5.      Kepada kawan-kawan seperjuangan Mahasiswa Manajemen Keuangan Syariah angkatan 2012.
Dengan selesainya laporan ini, penulis berharap dapat memberikan penerangan dan gambaran deskriptif dari kegiatan Praktik Keuangan Syariah, besar harapan dapat memberikan kontribusi positif untuk penulis khususnya dan bagi semua pihak yang berkaitan dengan kegaitan civitas akademika.

Bandung, 06 Oktober 2015
Penulis,


Rizal Fauzi
1133070257
 


DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN ............................................................................  i
LEMBAR PENILAIAN .................................................................................  ii
KATA PENGANTAR ....................................................................................  iii
DAFTAR ISI ....................................................................................................  v
BAB I PENDAHULUAN ...............................................................................  1
A.    Latar Belakang .......................................................................................  1
B.     Tujuan ....................................................................................................  2
C.     Pendekatan .............................................................................................  3
BAB II PEMBAHASAN .................................................................................  4
A.    Profil Lembaga .......................................................................................  4
B.     Administrasi Keuangan Syariah .............................................................  15
C.     Manajerial Keuangan Syariah ................................................................  25
D.    Pengelolaan dan Accounting Keuangan Syariah ...................................  31
E.     Strategi Pemasaran dan Produk-produk Lembaga .................................  36
BAB III PENUTUP .........................................................................................  43
A.    Kesimpulan ............................................................................................  43
B.     Saran ......................................................................................................  44
DAFTAR PUSTAKA .....................................................................................  45
LAMPIRAN-LAMPIRAN
 



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada dasarnya setiap manusia, baik itu individu maupun sekelompok orang pasti membutuhkan untuk memiliki tempat tinggal untuk menjalani kelangsungan kehidupannya. Selain itu, kebutuhan akan tempat tinggal menjadi salah satu faktor penting dalam pembangunan nasional untuk mensejahterakan seluruh elemen masyarakat yang ada dalam Negara tersebut.
Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang RI No 4 Tahun 1992 tentang perumahan dan pemukiman dalam pembangunan nasional yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh pembangunan masyarakat Indonesia, perumahan dan pemukiman yang layak, sehat,aman dan nyaman serta teratur merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dan merupakan faktor penting pada peningkatan harkat dan martabat, mutu kehidupan serta kesejahteraan rakyat dalam masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila Dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk Indonesia mengakibatkan permintaan masyarakat akan kebutuhan untuk memiliki tempat tinggal semakin tinggi. Namun, tidak semua masyarakat mampu untuk memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal semakin tinggi. Hal tersebut disebabkan harga tanah dan bangunan  cenderung tinggi sedangkan penghasilan masyrakat tidak terlalu besar harus menabung uangnya selama bertaun-taun untuk membeli rumah.
Untuk itu maka untuk menanggulangi masalah ketidakmampuan masyarakat dalam pembelian rumah secara tunai. Maka bank yang memiliki fungsi menyalurkan dana kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Berperan besar terhadap masalah kebutuhan perumahan yaitu, dengan melakukan atau menyediakan pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Salah satu bank yang menyediakan jasa pemberian kredit kepemilikan rumah (KPR) Pada Bank Syariah  adalah BTN Kantor Cabangang Syariah Cicemdo Bandung, yang merupakan tempat Praktik Kerja Lapangan (PKL) Penulis. Uniknya dari bank BTN syariah ini adalah lebih memfokuskan untuk memberikan pembiayaan pembangunan rumah dibanding bank-bank lainnya.
B.     TUJUAN
Pada penulisan Laporan Praktik Keuangan Syariah pada PT. BANK Tabungan Negara (persero) Tbk. Kantor Cabangang Syariah Cicendo Bandung, adapun tujuan yang ingin dicapai dalam melaksanakan kerja praktik ini:
1.      Mengetahui bagaimana proses kerja langsung yang ada di Bank BTN syariah Cabang Cicendo.
2.      Mempelajari bagaimana suatu proses praktik perbankan langsung terhadap nasabah serta bagaimana cara pengelolaan system pada Bank itu sendiri.
3.      Mengetahui dan mempelajari bagaimana sistem yang ada di perbankan itu sendiri serta bagaimana pengelolaan, administrasi serta strategi pada bank BTN Syariah Kantor Cabang Syariah Cicendo-Bandung.
C.    Pendekatan
Pendekatan yang dilakukan dalam mengumpulkan data yaitu dengan cara melakukan Wawancara secara langsung kepada para pegawai Bank BTN syariah KCS Cicendo Bandung, serta sebagai bahan tambahan data dilakukan dengan cara browsing internet dengan mencari data tambahan berkenaan dengan profil lembaga Bank dengan menggunakan website resmi bank BTN.
Adapun sumber data dalam sebuah penelitian adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari sumbernya dengan melakukan wawancara (interview) langsung ke pihak Operasional dan data sekunder merupakan data yang berasal dari tulisan yang berkkaitan dengan pembahasan penelitian baik berupa arsip bank yang bersangkutan, brosur, formulir pengajuan pembiayaan, website yang berkaitan dengan pembahasan serta buku-buku yang berhubungan dengan pembahasan yang layak dijadikan referensi.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    PROFIL LEMBAGA
1.      Sejarah Singkat BTN Syariah
Berawal dari adanya perubahan peraturan perundang-undangan perbankan oleh pemerintah dari UU Perbankan No. 7 Tahun 1992 menjadi Perbankan No. 10 Tahun1998, dunia perbankan nasional menjadi marak dengan adanya bank syariah. Persaingan dalam pasar perbankan pun kian ketat. Belum lagi dengan dikeluarkannya PBI No. 4/1/PBI/2002 tentang perubahan kegiatan usaha bank umum konvensional menjadi bank umum berdasarkan prinsip syariah oleh bank umum konvensional, jumlah bank syariah pun bertambah dengan banyaknya UUS (Unit Usaha Syariah).
Maka manajemen PT. Bank Tabungan Negara (Persero), melalui rapat komite  pengarah tim implementasi restrukturasi Bank BTN tanggal 12 Desember 2013, manajemen bank BTN menyusun rencana kerja dan perubahan anggaran dasar untuk membuka UUS agar dapat bersaing di pasar perbankan syariah. Untuk mengantisipasi adanya kecenderungan tersebut, maka PT Bank Tabungan Negara (Persero) pada Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 16 Januari 2004 dan perubahan Anggaran Dasar dengan akta No. 29 tanggal 27 Oktober 2004 oleh Emi Sulistyowati, SH Notaris di Jakarta yang ditandai dengan terbentuknya divisi syariah berdasarkan Ketetapan Direksi No14/DIR/DSYA/2004. Pembentukan Unit Usaha Syariah ini juga untuk memperkokoh tekad ajaran Bank BTN untuk menjadikan kerja sebagai bagian dari ibadah yang tidak terpisah dengan ibadah-ibadah lainnya.  Selanjutnya Bank BTN Unit Usaha Syariah disebut “BTN Syariah” dengan motto “Maju dan Sejahtera Bersama”.
Dalam pelaksanaan kegiatannya, Unit Usaha Syariah didampingi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertindak sebagai pengawas, penasehat dan pemberi saran kepada Direksi, Pimpinan Devisi Syariah, dan Pimpinan Kantor Cabang Syariah mengenai hal-hal yang terkait dengan prinsip syariah.
Pada bulan November 2004 dibentuklah struktur organisasi kantor cabang syariah PT. BTN. Dimana setiap kantor cabang syariah dipimpin oleh satu orang kepala cabang yang bertanggung jawab kepada kepala devisi syariah. Yang pada saat bersamaan Dirut Bank BTN meminta rekomendasi  penunjukan DPS dan pada tanggal 3 Desember 2004, Dirut Bank BTN menerima surat rekomendasi DSN/MUI tentang penunjukkan DPS bagi BTN Syariah.
Pada tanggal 18 Maret 2005 resmi ditunjuk oleh DSN/MUI sebagai DPS bagi BTN Syariah, yaitu Drs. H. Ahmad Nazri Adlani, Drs. H Mohammad Hidayat, MBA, MBL, dan Dr. H. Endy M. Astiwara, MA, AAIJ, FIIS, CPLHI, ACS. Pada tanggal 15 Desember 2004, Bank BTN menerima surat persetujuan dari BI, Surat No. 6/1350/DPbs perihal persetujuan BI mengenai prinsip KCS (Kantor Cabang Syariah) Bank BTN.
Maka tanggal inilah yang diperingati secara resmi sebagai hari lahirnya BTN Syariah. Yang secara sinergi melalui persetujuan dari BI dan Direksi PT. BTN maka dibukalah KCS Jakarta pada tanggal 14 Februari 2005. Diikuti pada tanggal 25 Februari 2005 dengan dibukanya KCS Bandung kemudian pada tanggal 17 Maret 2005 dibuka KCS Surabaya yang secara berturut-turut tanggal 4 dan tanggal 11 April 2005 KCS Yogyakarta dan KCS Makassar dan pada bulan Desember 2005 dibukanya KCS Malang dan Solo.
Pada tahun 2007, Bank BTN telah mengoperasikan 12 (dua belas) Kantor Cabang Syariah dan 40 Kantor Layanan Syariah (Office Chanelling) pada kantor-kantor cabang dan cabang pembantu Konvensional kantor cabang Syariah tersebar dilokasi Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Makasar, Malang, Solo, Medan, Batam, Tanggerang, Bogor, dan Bekasi. Seluruh kantor cabang syariah ini dapat beroperasi secara ontime-realtime berkat dukungan teknologi informasi yang cukup memadai.
2.      Profil BTN Syariah
a.       Latar Belakang
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Cicendo Bandung yang terletak di Jl. Cicendo No. 16 Bandung - 40117, Telp : (022) 4265472, (022) 4265473, dan Fax : (022) 4265385 dan Website:www.btn.co.id.
BTN Syariah merupakan Strategic Bussiness Unit (SBU) dari Bank BTN yang menjalankan bisnis dengan prinsip syariah, mulai beroperasi pada tanggal 14 Februari 2005 melalui pembukaan Kantor Cabang Syariah pertama di Jakarta. Pembukaan  SBU  ini  guna  melayani  tingginya  minat  masyarakat dalam    memanfaatkan    jasa    keuangan    Syariah    dan    memperhatikan keunggulan prinsip Perbankan Syariah, adanya Fatwa MUI tentang bunga bank, serta melaksanakan hasil RUPS tahun 2004.
b.      Tujuan Pendirian
1)      Untuk memenuhi kebutuhan Bank dalam memberikan pelayanan jasa keuangan syariah.
2)      Mendukung pencapaian sasaran laba usaha Bank.
3)      Meningkatkan ketahanan Bank dalam menghadapi perubahan lingkungan usaha.
4)      Memberi keseimbangan dalam pemenuhan kepentingan segenap nasabah dan pegawai.

c.       Perkembangan Jaringan-Jaringan UUS Bank BTN
Bank BTN telah memiliki jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan rincian sebagai berikut :
1)      Kantor Cabang Syariah= 22 KCS
2)      Kantor Cabang Pembantu Syariah= 21 KCPS
3)      Kantor Layanan Syariah= 240 KKS

3.      VISI & MISI BTN Syariah
Visi dan Misi Bank BTN Syariah sejalan dengan Visi Bank BTN yang merupakan Strategic   Business   Unit dengan   peran   untuk   meningkatkan pelayanan dan pangsa pasar sehingga Bank BTN tumbuh dan berkembang di masa  yang  akan  datang.  BTN  Syariah  juga  sebagai  pelengkap  dari  bisnis perbankan di mana secara konvensional tidak dapat terlayani.
a.       Visi Bank BTN Syariah
Visi Bank BTN Syariah, "Menjadi Strategic  Business  Unit BTN  yang  sehat  dan  terkemuka dalam  penyediaan  jasa  keuangan  syariah  dan  mengutamakan  kemaslahatan bersama."

b.      Misi Bank BTN Syariah
Berikut adalah Misi yang diemban oleh Bank BTN Syariah:
1)      Mendukung pencapaian sasaran laba usaha BTN.
2)      Memberikan   pelayanan   jasa   keuangan   Syariah   yang unggul   dalam pembiayaan  perumahan  dan  produk  serta  jasa  keuangan  Syariah  terkait sehingga  dapat  memberikan  kepuasan  bagi  nasabah  dan  memperoleh pangsa pasar yang diharapkan.
3)      Melaksanakan manajemen perbankan yang sesuai dengan prinsip Syariah sehingga   dapat meningkatkan   ketahanan   BTN   dalam   menghadapi perubahan lingkungan usaha serta meningkatkan shareholders value.
4)      Memberi    keseimbangan    dalam    pemenuhan    kepentingan    segenap stakeholders serta memberikan ketentraman pada karyawan dan nasabah.

4.      Nilai Dasar BTN Syariah
Adapun nilai-nilai dasar dari BTN Syariah itu sendiri adalah sebagai berikut:
a.       Taat melaksanakan dan mengamalkan ajaran Islam secara khusuk.
b.      Selalu   untuk   menimba   ilmu   guna   meningkatkan   pengetahuan   dan keterampilannya demi kemajuan Bank BTN Syariah.
c.       Mengutamakan  kerjasama  dalam  melaksanakan  tugas  untuk  mencapai tujuan Bank BTN Syariah dengan kinerja yang terbaik.
d.      Selalu  memberikan  yang  terbaik  secara  ikhlas  bagi  Bank  BTN  Syariah dan  semua steakholders, sebagai  perwujudan  dari  pengabdian  kepada Allah SWT.
e.       Selalu bekerja secara profesional yang kompeten dalam bidang tugasnya.

5.      Etika BTN Syariah
Berikut adalah Etika yang dijunjung di BTN Syariah:
a.       Patuh  dan  taat  pada  ketentuan  syariah  serta  perundang-undangan  dan peraturan yang berlaku.
b.      Melakukan  pencatatan  segala  transaksi  yang  bertalian  dengan  kegiatan Bank BTN  secara  benar  sebagai  wujud  dari  profesionalisme  dan  sikap amanah.
c.       Berlomba dalam kebaikan untuk memberikan yang terbaik kepada seluruh stakeholder.
d.      Tidak menyalahgunakan wewenangnya untuk kegiatan pribadi.
e.       Menghindarkan   diri   dari   keterlibatan   dalam   pengambilan   keputusan dalam hal terdapat pertentangan kepentingan.
f.       Menjaga kerahasiaan nasabah dan Bank BTN.
g.      Memperhitungankan dampak  yang  merugikan  dari  setiap  kebijakan  yang ditetapkan    Bank    BTN    terhadap    keadaan    ekonomi,    sosial,    dan lingkungannya.
h.      Tidak  menerima  hadiah  atau  imbalan  yang  memperkaya  diri  pribadi maupun keluarganya.
i.        Tidak    melakukan    perbuatan    tercela    yang    dapat    merugikan    citra profesinya.

Tabel 1.1 Nilai dan Perilaku Utama PT. Bank Tabungan Negara (Persero). Tbk Syariah
Nilai dan Perilaku Utama PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Syariah
1
Mengedepankan Integritas
Konsisten dan disiplin
  Jujur dan berdedikasi
2
Bersemangat Melayani
Ramah, sopan, dan bersahabat
 Peduli, proaktif, dan cepat tanggap
3
Bekerja Profesional
Kompeten dan bertanggungjawab
Bekerja cerdas dan tuntas
4
Selalu Berinovasi
Berinisiatif melakukan penyempurnaan
  Berorientasi menciptakan nilai tambah
5
Bekerjasama Untuk Berhasil
Tulus dan terbuka
 Saling percaya dan menghargai

6.      Produk dan Aplikasi Akad-Pendanaan
Di Bank BTN Syariah, ada beberpaa produk yang disediakan untuk dinikmati oleh nasabah-nasabahnya, yaitu sebagai berikut:

a.       Pendanaan (Funding)
1)      Giro BTN iB
Giro Batara iBadalah produk penyimpanan dana dengan akad titipan   (Wadi’ah),   yang  diperuntukkan   bagi   nasabah   perorangan maupun  perusahaan  atau  lembaga,  untuk  menunjang  kelancaran  lalu lintas  pembayaran  dengan  perantara  cek  dan  bilyet  giro  maupun media perintah pembayaran lainnya.
2)      Giro BTN Investa iB
Giro Investa Batara iB adalah Giro yang bersifat investasi atau berjangka dengan akad “Mudharabah” yang penarikannya hanya dapat dilakukan  menurut  syarat-syarat  tertentu  melalui  perantara  cek  dan bilyet giro untuk mendukung kemudahan transaksi
3)      Tabungan BTN Batara iB
Produk  Tabungan  sebagai  media  penyimpanan  dana  dalam rupiah dengan menggunakan akad sesuai syariah yaitu Wadi’ah, bank tidak  menjanjikan  bagi  hasil  tetapi  dapat  memberikan  bonus  yang menguntungkan dan bersaing bagi nasabah.

4)      Tabungan BTN Prima iB
Produk  Tabungan  sebagai  media  penyimpanan  dana  dalam rupiah  dengan  menggunakan  akad  sesuai  syariah  yaitu Mudharabah (Investasi),bank  menjanjikan  bagi  hasil  yang  menguntungkan  dan bersaing bagi nasabah atas simpanannya.

5)      Tabungan BTN Haji iB
Produk  tabungan  sebagai  media  penyimpanan  dana  dalam rupiah    untuk    Biaya    Perjalanan    Ibadah    Haji    (BPIH),    dengan menggunakan akad sesuai syariah yaitu Mudharabah (Investasi), bank menjanjikan   bagi   hasil   yang   menguntungkan   dan   bersaing   bagi nasabah atas simpanannya.
6)      Deposito BTN iB
Deposito  Batara  iB  adalah  produk  penyimpanan  dana  dalam bentuk  deposito  dengan  akad Mudharabah,  untuk  tujuan  investasi dalam jangka waktu tertentu sesuai pilihan dan kebutuhan nasabah.

b.      Pembiayaan (Financing)
1)      Pembiayaan KPR BTN iB
KPR  BTN  iB  adalah  produk  pembiayaan  BTN  Syariah  yang ditujukan  bagi  perorangan,  untuk  pembelian  rumah,  ruko,  apartemen baik   baru   maupun   lama.   Akad   yang   dipergunakan   adalah   akad Murabahah(Jual  Beli),  dimana  nasabah  bebas  memilih  obyek  KPR, sesuai dengan kebutuhan dan pertimbangan nasabah sendiri dari aspek lokasi maupun harga.

2)      Pembiayaan KPR Indensya BTN iB
Adalah   fasilitas   pembiayaan   KPR berdasarkan  akad Istisna(pesanan),  diperuntukkan  bagi  pemohon perorangan yang akan membeli rumah dari Bank, yang dibangun oleh pengembang sesuai dengan pesanan dari nasabah.

3)      Pembiayaan Kendaraan Bermotor BTN iB
Pembiayaan   kendaraan   bermotor   BTN   iB   adalah   Produk pembiayaan dalam  rangka  pembelian  kendaraan  bermotor  (mobil  dan sepeda motor) bagi nasabah perorangan dengan menggunakan prinsip akad Murabahah(Jual Beli).

4)      Pembiayaan Modal Kerja BTN iB
Adalah fasilitas pembiayaan dengan akad Mudharabah,   berupa   penyediaan   dana   oleh   Bank   BTN   untuk memenuhi  kebutuhan  modal  kerja  usaha  nasabah,  baik  perorangan, perusahaan    atau    lembaga,    maupun    koperasi,    dengan    rencana pengembalian berdasarkan proyeksi kemampuan cashflow nasabah.

5)      Pembiayaan Swagriya BTN iB
  Adalah    fasilitas    pembiayaan    KPR  berdasarkan  akad Murabahah (jual  beli),  yang  diperuntukkan  bagi pemohon  yang  memenuhi  persyaratan  yang  ditentukan  oleh  Bank, untuk  membiayai  pembangunan  atau  renovasi rumah,  ruko,   atau bangunan  lainnya  diatas  tanah  yang  sudah  dimiliki  oleh  pemohon, baik untuk dipakai sendiri maupun untuk disewakan.

6)      Pembiayaan Investasi BTN iB
Produk    pembiayaan    yang    disediakan    untuk    memenuhi kebutuhan      belanja barang modal (capital expenditure) perusahaan/lembaga dengan  menggunakan  prinsip  akad Murabahah (Jual Beli) dan/atau Musharakah (Bagi   Hasil), dengan rencana pengembalian berdasarkan proyeksi kemampuan cashflownasabah.

7)      Gadai BTN iB
Gadai  BTN  iB  adalah  pinjaman  kepada nasabah  berdasarkan prinsip Qardh yang  diberikan  oleh Bank  kepada  nasabah berdasarkan kesepakatan, yang disertakan dengan Surat Gadai sebagai penyerahan Marhun (barang  jaminan)  untuk  jaminan  pengembalian  seluruh  atau sebagian hutang nasabah kepada Bank.

8)      Pembiayaan Yasa Griya BTN iB
Produk    pembiayaan    yang    disediakan    untuk    memenuhi kebutuhan   belanja   modal   kerja   pengembang   perumahan   untuk membangun  proyek  perumahan  dengan  menggunakan  prinsip  akad Musharakah (Bagi  Hasil),  dengan  rencana  pengembalian  berdasarkan proyeksi kemampuan cashflow nasabah.

9)      Pembiayaan Talangan Haji BTN iB
Pinjaman  dana  kepada  Nasabah  Tabungan  BTN  Haji  iB  dan Tabungan   BTN   Haji   yang   membutuhkan   dana   talangan   untuk menunaikan Ibadah Haji sesuai prinsip Syariah.

B.     ADMINISTRASI KEUANGAN SYARIAH
Administrasi  keuangan syariah di Bank BTN Syariah dapat kita ketahui sebagai berikut:
1.      Aplikasi Murabahah dapat digambarkan dalam skema berikut ini:                                                                                                     


Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: C:\Program Files\Microsoft Office\MEDIA\CAGCAT10\j0283209.gifDescription: Description: Description: Description: Description: Description: Description: C:\Program Files\Microsoft Office\MEDIA\CAGCAT10\j0205462.wmf


Nasabah  mendatangi  bank syariah  untuk  melakukan  pembiayaan. Nasabah melakukan negosiasi harga dan spesifikasi barang (rumah) yang dibutuhkan.  Setelah  adanya  kesepakatan harga  antara  nasabah  dan  bank dan  nasabah  sudah  menjelaskan  kepada  pihak  bank  tentang  spesifikasi rumah  yang  dibutuhkan,  maka  nasabah  harus memenuhi  persyaratan-persyaratan  yang  dibutuhkan.
Setelah  syarat-syaratnya  telah  dipenuhi oleh  nasabah  dan  diterima  oleh  bank,  maka  terjadi  transaksi  jual  beli dengan  sistem murabahahantara  nasabah  dan  bank.  Maka  rumah  yang dipilih  oleh  nasabah  akan  dibeli  oleh  bank  ke  developer secara  tunai.
Developer akan memberikan rumahnya kepada bank beserta dokumennya karena  telah  dilunasi.  Bank  akan  memberikan  rumah  kepada  nasabah. Nasabah  akan  menjalankan  kewajibannya  dengan  membayarcicilan  ke bank BTN Syariah atas pembiayaan yang diberikan oleh bank.

2.      Pelaksanaan Pembiayaan Murabahah Produk KPR BTN Syariah
a.       Permohonan Pembiayaan Murabahah(KPR)
Dalam  mengajukan  permohonan  pembiayaan murabahah di BTN Syariah khususnya pada produk KPR, nasabah diwajibkan untuk mengajukan   permohonan   secara   tertulis.   Yaitu   dengan   mengisi formulir  permohonan  pembiayaan  yang  dilengkapi  dengan  dokumen-dokumen  persyaratan  dalam mengajukan permohonan  pembiayaan Murabahah.
Bagi nasabah yang ingin mengajukan permohonan pembiayaan KPR  BTN  Syariah  secara  umum  yang  harus  dipenuhi  oleh  nasabah adalah:
1)                Mengisi formulir permohonan pembiayaan;
2)                Menyerahkan copy identitas diri (KTP, KK, dan akta nikah),
3)                Menyerahkan  copy slip/keterangan  gaji  atau  Keterangan  Kerja dari Perusahaan,
4)                Menyerahkan  copy  rekening  tabungan  bank  atau  BTN  dan  atau bank lain,
5)                Surat kuasa pemotongan gaji untuk pembayaran angsuran kolektif yang   telah   ditandatangani   oleh   pimpinan   atau   bendaharawan instansi (jika ada),
6)                Menyerahkan Ijin Mendirian Bangunan (IMB),
7)                Menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB,
8)                Serta NPWP untuk pembiayaan Rp. 50 juta.

b.      Adapun syarat-syarat secara umum adalah sebagai berikut:
1)      Warga Negara Indonesia,
2)      Memiliki rekening tabungan di BTN Syariah,
3)      Telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau telah menikah,
4)      Pada  saat  pembiayaan  lunas  usia  pemohon  tidak  melebihi  65 tahun,
5)      Memiliki penghasilan yang menurut perhitungan bank pendapatan menjamin  kelangsungan  pembayaran  kewajiban  (angsuran  pokok dan margin sampai pembayaran lunas, penghasilan dimaksud baik bersifat tetap (gaji bulanan) maupun tidak tetap  (pendapatan dari pekerjaan bebas),
6)      Mempunyai  pekerjaan  tetap  dengan  masa  kerja  minimal  1  (satu) tahun,
7)      Tidak  memiliki  pembiayaan  bermasalah  di  BTN  maupun  Bank lain,
8)      Permohonan yang masih berstatus sebagai nasabah di Bank untuk jenis pembiayaan apapun,
9)      Sesuai  ketentuan  Bank  penghasilannya  masih  mencukupi  untuk membayar  kewajiban  (angsuran  pokok  dan  margin)  atas  seluruh pembiayaan (baik yang telah ada maupun yang akan ada),
10)  Menyampaikan  NPWP  pribadi  untuk  pemohon  dengan  jumlah pembiayaan  Rp.  50  juta  sampai  dengan Rp.  100  juta  atau  sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3.      Prosedur Pembiayaan KPR BTN Syariah
Tahap  awal  yaitu  melakukan  wawancara  terhadap  masalah, hasil   wawancara   digunakan   sebagai   pedoman   atas   kemampuan nasabah     untuk     melunasi     kewajibannya     nantinya. Kemudian mengunjungi  lokasi  tempat  tinggal  nasabah,  ke  tempat  kerja,  dan lokasi  rumah  yang  akan  dibiayai  sebagai  jaminan,  pemeriksaan  ini untuk   mengklarifikasi   data-data   dan   memeriksa   kesesuaian   data tertulis   dengan   data   di   lapangan.  
Lalu   BTN Syariah melakukan pengecekan  di  bank lain,  BI,  lembaga  keuangan  non  bank  untuk mendapatkan  informasi  apakah  nasabah termasuk  daftar  hitam  atau dalam daftar kredit macet ataukah tidak.Setelah itu bank menganalisis kemampuan nasabah atas dasar data  yang  telah  dikumpulkan  tentang  kemampuan  dan  kesanggupan nasabah  untuk  melunasi  kewajibannya  secara  tetap  sesuai  dengan yang  diperjanjikannya.
 Dari  hasilanalisis  inilah  yang  menjadi  dasar bank untuk memutuskan persetujuan terhadap pemberian pembiayaan dengan   rekomendasi   persetujuan   pembiayaan   pada   rapat   komite. Realisasi  pembiayaan  baru  dapat  disetujui  dan  disepakati  apabila semua persyaratan dan syarat pembiayaan yang ditetapkan bank telah dipenuhi   nasabah.  
Setelah   tahap   realisasi   pembiayaan   atas   hasil putusan pembiayaan oleh rapat komite, lalu diadakan pembinaan baik individu  masing-masing  nasabah  pembiayaan  demi  kelancaran  itu sendiri.  Yang  bertugas  untuk  mengawasi,  memantau,  dan  membina nasabah bermasalah adalah CWO (Collection an Walk Out).
4.      Biaya Realisasi Pembiayaan KPR BTN Syari’ah
a.       Biaya Notaris (sebesar Rp. 125.000, s/d Rp. 150.000)
b.      Biaya  SKMHT/APHT  (SKMHT  sebesar  Rp.  125.000,  s/d  Rp. 150.000,-dan APHT sesuai kesepakatan nasabah dengan Notaris).
c.       Biaya Appraisal   (sebesar   Rp.   150.000,-s/d   300.000,-untuk pembiayaan s/d Rp. 200.000.000,-).
d.      Biaya  premi  asuransi  jiwa  dan  kebakaran  (sesuai  tarif)  single premium.
e.       Biaya administrasi.
f.       Biaya blokir dana 1x angsuran.
g.      Saldo minimal mengendap (sesuai ketentuan tabungan/giro batara syari’ah).
Contoh biaya-biaya  realisasi  pembiayaan  KPR  BTN  Syariah  seperti yang   tercantum   dalam Surat   Persetujuan   Pemberian   Pembiayaan (SP3). Jenis Pembiayaan: Pembiayaan    KPR    BTN    Syariah berdasarkan  prinsip Murabahah:
Keperluan
:
Pembelian 1 (satu) unit rumah
Harga Beli
:
Rp. 500.000.000
Margin Keuntungan Bank
:
Rp. 653.566.000
Harga Jual Bank
:
Rp. 1.153.566.000
Harga Pasar Wajar
:
Rp. 750.000.000
Angsuran
:
Rp. 6.408.700
Bentuk atau Sifat
:
Pembiayaan engan Angsuran
Jangka Waktu
:
180 bulan sejak tanggal penandatanganan Akad  Pembiayaan
Biaya-biaya
:

a.       Biaya Administrasi
:
Rp. 2.500.000
b.      Biaya Notaris
:
Rp. 150.000
c.       Biaya APHT
:
Rp. 800.000
d.      Biaya SKMHT
:
Rp. 125.000
e.       Biaya Asuransi Barang Jaminan
:
Rp. 5.736.125
f.       Biaya Asuransi Jiwa
:
Rp. 9.665.000
g.      Biaya Appraisal
:
Rp. 300.000
TOTAL BIAYA
:
Rp. 19.276.125
Syarat-syarat penandatanganan akad pembiayaan (SP3-Point 14) Sebelum   dilaksanakan   penandatanganan   akad   pembiayaan, wajib dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.       Menandatangani     Surat     Penegasan     Persetujuan     Pemberian Pembiayaan di atas materai Rp. 6.000,
b.      Telah   menyiapkan   biaya-biaya   yang   telah   ditetapkan   yaitu:  administrasi,   notaris,   1   (satu)   bulan   angsuran,   premi-premi asuransi dan biaya-biaya lainnya.
c.       Saldo   giro atau   tabungan   saudara   diblokir   sebesar   satu   kali angsuran ditambah saldo minimum giro atau tabungan.
d.      Menyerahkan surat kuasa pemotongan gaji atau pendebetan rekening atas nama nasabah yang bersangkutan kepada Bank BTN Syariah diatas Materai Rp. 6.000,-.
e.       Suami/Istri anda ikut menandatangni akad.Syarat Realisasi Pembiayaan (Pasal 4) 4a.
Bank   akan   merealisasikan   fasilitas   pembiayaan   berdasarkan prinsip  murabahah  berdasarkan  akad  ini,  setelah  nasabah  terlebih dahulu memenuhi seluruh persyaratan sebagai berikut:
a.       Menyerahkan kepada bank seluruh dokumen yang disyaratkan oleh bank  termasuk  tetapi  tidak  terbatas  pada  dokumen bukti diri  nasabah,  dokumen  kepemilikan  jaminan  dan  atau  surat lainnya   yang   berkaitan   dengan   akad   ini   dan   pengikatanjaminan,  yang  ditentukan  dalam  Surat  Persetujuan  Pemberian Pembiayaan (SP-3) dari bank.
b.      Nasabah  wajib  membuka  dan  memelihara  rekening  giro  atau tabungan  pada  bank  selama  nasabah  mempunyai  pembiayaan dari bank.
c.       Menandatangani  akad  ini  dan  perjanjian  pengikatan  jaminan yang disyaratkan oleh bank.
d.      Menyetorkan uang muka pembelian dan atau biaya-biaya yang disyaratkan oleh bank sebagai yang tercantum dalam SP-3.
e.       Realisasi  pencairan  fasilitas  pembiayaan  sebagaimana  tersebut pada ayat(1),akan dilakukan oleh bank kepada Pengembang/Penjual.
f.       Sejak  ditandatanganinya  akad  ini  dan  telah  diterimanya  rumah pesanan    oleh    nasabah,    maka    resiko    atas    rumah    tersebut sepenuhnya  menjadi  tanggung  jawab  nasabah  dan  dengan  ini nasabah  membebaskan  bank  dari  segala  tuntutan  dan  atau ganti rugi berupa apapun atas risiko tersebut.
g.      Apabila  bank   telah    membayar    kepada    Pengembang/Penjual termasuk  pembayaran  uang  muka,  maka  nasabah  tidak  dapat membatalkan secara sepihak akad ini.
Aplikasi Biaya  Administrasi  terhadap Percepatan  Pelunasan  Angsuran Pembiayaan Murabahah Produk  KPR  sebelum  Jatuh  Tempo diBTN Syariah
a.       Prosedur percepatan pelunasan angsuran sebelum jatuh tempo, antara lain:
1)      Nasabah mendatangi bagian Financing Service.
2)      Nasabah    mengisi    foam    Permohonan    Pelunasan    Dipercepat, selanjutnya nasabah mendatangani foam tersebut setelah dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
3)      Bagian Financing Service memberitahu rincian pembayaran yang harus    dibayarkan oleh nasabah sesuai dengan ketentuan pembayaran pelunasan dipercepat pembiayaan.
4)      Selanjutnya  nasabah  ke  bagian TelleR untuk  membayar sejumlah rincian yang telah diberitahukan oleh bagian Financing Service.
5)      Keesokan  harinya,  nasabah  kembali  ke  Bank  BTN  Syariah  untuk mengambil     sertivikat     dengan     menunjukkan     tanda     bukti pembayaran pelunasan angsuran.

b.      Ketentuan percepatan pelunasan angsuran sebelum jatuh tempo.
Ketentuan pembayaran pelunasan dipercepat pembiayaan KPR BTN   iB,   KPR   BTN   Sejahtera   iB,   KPR   BTN   Indent   iB   atau Pembiayaan Bangun Rumah iB, sebagai berikut:
1)                  Untuk fasilitas pembiayaan KPR BTN iB, KPR BTN Sejahtera iB, KPR BTN  Indent  iB  atau  Pembiayaan  Bangun  Rumah  iB  yang masih   tercatat   menggunakan loan   typedengan   sistem flat(perhitungan  ini  digunakan pada nasabah yang  mulai  pembiayaan KPR pada akhir tahun 2008 kebawah), maka cara perhitungannya sebagai berikut:
NO
Sisa Jangka Waktu Pembiayaan
Pembayaran Pelunasan Dipercepat
1
≤ 5 tahun
Sisa  pokok  +  margin  3  bulan  (termasuk margin bulan berjalan)
2
Diatas 5 tahun
Sisa pokok + margin 4,5 bulan (termasuk margin bulan berjalan)
1.2 Tabel perhitungan pembayaran pelunasan dipercepat pembiayaan dengan sistem flat.
2)                  Untuk fasilitas pembiayaan KPR BTN iB, KPR BTN Sejahtera iB, KPR  BTN  Indent  iB  atau  Pembiayaan  Bangun  Rumah  iB  yang telah  menggunakan loan type dengan system efektif(perhitungan ini  digunakanpada  nasabah  yang  mulai  pembiayaan  KPR  pada akhir   tahun   2008   keatas), maka cara perhitungannya sebagai berikut:
a)      Pelunasan   sisa   pokok   +   Margin   Bulan   Berjalan   +   Biaya Administrasi
b)      Kurang dari setahun pelunasan sisa pokok + margin 4 bulan (termasuk marginbulan berjalan)+ biaya administrasi
c)      Biaya   administrasi   percepatan   pelunasan   angsuran   sebelum   jatuh tempo Biaya   Administrasi   untuk percepatan   pelunasan   angsuran sebelum  jatuh  tempo pembiayaan KPR, swagriya  dan  kendaraan bermotor BTN iB.
d)     Potongan hutang murabahahBank   syariah   dapat   memberikan   potongan   atas   pelunasan sebelum  jatuh  tempo.Potongan  pelunasan  dapat  diberikan  dengan cara  memberikan  potongan  atas hutang murabahah dan  potongan margin keuntungan yang belum diakui.
1)      Jika  potongan  pelunasan  diberikan pada  saat  penyelesaian  bank mengurangi hutang murabahah dan keuntungan murabahah.
2)      Jika   potongan   pelunasan   diberikan   setelah   penyelesaian   bank terlebih   dahulu   menerima   pelunasan hutang murabahah dari nasabah,  kemudian  bank  membayar  potongan  kepada  nasabah dengan mengurangi keuntungan murabahah.
3)      Denda    dikenakan    apabila    nasabah    lalai    dalam    melakukan kewajibannya  sesuai  dengan  akad. Pada saat  diterima  denda  akan diakui sebagian bagian dari dana sosial.Di  Bank  BTN  Syariah  Kantor  Cabang  Surabaya,  apabilaada  nasabah  yang  ingin  melakukan  percepatan  pelunasan  angsuran  maka akan mendapatkan potongan potongan hutangmurabahah dengan cara mengurangi  sisa  margin.  Sehingga perhitungan  pembayaran  yang harus dilakukan oleh nasabah adalah dengan cara sebagai berikut:
a.       Total  pelunasan  yang  dilakukan  nasabahjika  telah  melakukan pembayaran  angsuran  lebih  dari  setahun= sisa  pokok  hutang  nasabah +potongan  atas  pelunasan  dipercepat  (hanya  dihitung margin bulan berjalannya saja) + biaya administrasi akhir
b.      Total pelunasan  yang  dilakukan  nasabahjika  telah  melakukan pembayaran  angsuran  kurang  dari  setahun=  sisa  pokok  hutang  nasabah  +  potongan  atas  pelunasan  dipercepat  (margin  4  bulan termasuk margin bulan berjalan) + biaya administrasi akhir.

C.    MANAJERIAL KEUANGAN SYARIAH
Struktur organisasi Bank Syari’ah Mandiri (PT BTN Syariah KC Cicendo) senantiasa menyesuaikan diri dengan perkembangan bisnis dan sekaligus mengantisipasi dinamika lingkungan bisnis. Untuk tujuan itulah maka manajemen PT BTN Syariah KC Cicendo melakukan restrukturasi organisasi. Tujuannya untuk menjadikan organisasi PT BTN Syariah KC Cicendo lebih fokus dan efisien. Adapun struktur organisasi BTN Syariah KC Cicendo adalah sebagai berikut:


Gambar 1.1 Struktur Organisasi BTN Syariah KC Cicendo
1.    Tugas dan Wewenang
          Berdasarkan struktur organisasi tersebut akan diuraikan tugas dan wewenang dari masing-masing bagian, yaitu sebagai berikut:
a.    Kepala Cabang
1)   Mengelola secara optimal sumber daya Cabang agar dapat mendukung kelancaran operasional Bank.
2)   Menetapkan dan melaksanakan strategi pemasaran produk bank guna mencapai tingkat volume/sasaran yang telah ditetapkan baik pembiayaan, dana, maupun jasa.
3)   Memastikan realisasi target operasional Cabang serta menetapkan upaya-upaya pencapaiannya.
4)   Melakukan kegiatan penghimpunan dana; pemasaran pembiayaan; pemasaran jasa-jasa dan mencapai target yang telah ditetapkan.
5)   Melakukan review terhadap ketajaman dan kedalaman analisis pembiayaan guna antisipasi risiko.
6)   Mengimplementasikan corporate culture BTN Syariah KC Cicendo kepada seluruh Cabang.

b.      Manajer Pemasaran
1)   Mengelola secara optimal sumber daya agar dapat mendukung kelancaran operasional Cabang.
2)   Membuat rencana kerja (RKSP) tahunan bidang pemasaran agar dapat mendukung kelancaran operasional Cabang.
3)   Review prasayarat/syarat dalam surat penegasan persetujuan pemiayaan (SP3) telah sesuai dengan yang diputuskan Komite Pembiayaan Cabang/Kantor Pusat.
4)   Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Cabang.

c.       Manajer Operasional
1)   Mengelola secara optimal sumber daya bidang operasi agar dapat mendukung kelancaran operasional Cabang.
2)   Membuat rencana dan sasaran kerja tahunan Cabang di bidang operasi.
3)   Melakukan pengecekan pemenuhan prasyarat/syarat pembiayaan berdasarkan Surat Penegasan Persetujuan Pembiayaan (SP3) dan akad pembiayaan.
4)   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Cabang.

d.      Pengawas Intern dan Kepatuhan
1)   Memastikan kebijakan intern, prosedur operasional atau peraturan lainnya yang telah tersedia.
2)   Memastikan bahwa kebijakan/ketentuan Kantor Pusat telah disosialisasikan.
3)   Memeriksa ulang terhadap keabsahan dan kebenaran proses transaksi harian serta keabsahan bukti-bukti pendukungnya (dengan proof sheets).
4)   Memastikan kebenaran posting transaksi pada AS-400.
5)   Memastikan bahwa pembuatan laporan unit kerja, baik laporan kepada Kantor Pusat maupun pihak eksternal (BI atau pihak ketigalainnya) telah dilakukan dengan benar dan tepat waktu.
6)   Menilai kesesuaian pelaksanaan tugas masing-masing pegawai dengan job description.
7)   Memastikan bahwa proses pemberian pembiayaan telah sesuai dengan kebijakan/ketentuan internal bank.
8)   Memastikan bahwa semua pembiayaan telah mendapatkan persetujuan pejabat berwenang.
9)   Memonitor absensi pegawai.
10)  Memastikan bahwa hak pegawai telah terpenuhi/dibayar sesuai ketentuan.
11)  Membuat laporan isidentil apabila terjadi hal-hal khusus yang perlu dilaporkan (kasus).

e.       Marketing Officer dan Assistant Marketing
1)   Membantu manajemen pemasaran dalam menetapkan rencana kerja (RKAP) tahunan bidang pemasaran, baik pembiayaan, pendanaan, maupun jasa-jasa bank.
2)   Melaksanakan strategi pembiayaan produksi bank guna mencapai volume/sasaran yang telah ditetapkan.
3)   Melakukan survey/pengamatan secara langsung terhadap kondisi/potensi bisnis daerah.
4)   Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang ditunjuk oleh atasan.

f.       Customer Service
1)   Memberikan penjelasan nasabah/calon nasabah atau investor mengenai produk-produk BTN Syariah KC Cicendo berikut syarat-syaratnya maupun tata cara prosedurnya.
2)   Melayani pembukaan rekening giro dan tabungan sesuai dengan permohonan investor.
3)   Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang ditunjuk atasan.
e)     Administrasi Pembiayaan
1)   Melakukan pengecekan kelengkapan pemenuhan dokumen pembiayaan sebelum fasilitas dicairkan berdasarkan prasyarat/syarat yang telah disepakati.
2)   Monitoring ketertiban pelaksanaan pembayaran kewajiban nasabah (angsuran/bagi hasil).
3)   Monitoring kewajiban nasabah yang telah jatuh tempo (menunggak) untuk diinformasikan kepada manajer Operasi dan diteruskan kepada Manajer Pemasaran untuk ditindak lanjuti.

7.      Sumber Daya Insani  (SDI) dan Umum
1)   Mentata usahakan absensi harian pegawai (pagi dan sore hari)
2)   Mentata usahakan dan membayar uang lembur pegawai.
3)   Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.

8.    Teller
1)   Mengambil/menyimpan uang tunai dari/ke dalam brangkas kas/teller.
2)   Melaksanakan pengawasan brangkas.
3)   Menghitung persediaan uang yang ada di brangkas teller.
4)   Pada awal/akhir membuka / menutup brangkas teller.
5)   Pada awal/akhir hari mengambil/menyimpan box teller dari/ke dalam brangkas.
6)   Melayani penyetoran tunai maupun non tunai dengan benar dan cepat.
7)   Membuka (posting) mutasi kas secara benar melalui terminalnya
9.    Back Office
1)   Melaksanakan pemeriksaan ulang atas semua transaksi transfer keluar/masuk maupun nota debit keluar/masuk setiap hari.
2)   Memeriksa kebenaran/kecocokan antara fisik blanko nota kredit/notadebit

D.    PENGELOLAAN DAN ACCOUNTING SYARIAH
1.      Pengelolaan Akuntansi menurut beberapa Ahli
Definisi pengelolaan oleh para ahli terdapat perbedaan-perbedaan hal ini disebabkan karena para ahli meninjau pengertian dari sudut yang berbeda-beda. Ada yang meninjau pengelolaan dari segi fungsi,benda, kelembagaan dan yang meninjau pengelolaan sebagai suatu kesatuan. Namun jika dipelajari pada prinsipnya definisi-definisi tersebut mengandung pengertian dan tujuan yang sama.
Berikut ini adalah pendapat dari beberapa ahli yakni menurut Wardoyo (1980:41) memberikan definisi sebagai berikut pengelolaan adalah suatu rangkai kegiatan yang berintikan perencanaan, pengorganisasian pergerakan dan pengawasan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Harsoyo (1977:121) pengelolaan adalah suatu istilah yang berasal dari kata “kelola” mengandung arti serangkaiaan usaha yang bertujuan untuk menggali dan memenfaatkan segala potensi yang dimiliki secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dari uraian diatas dapatlah disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pengelolaan dalah suatu rangkaiaan kegiatan yang berintikan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan yang bertujuan menggali dan memenfaatkan sumber daya alam yang dimiliki secara efektif untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditentukan.
Werren menjelaskan bahwa, Secara umum, akuntansi dapat didefinisikan sebagai sistem informasi yang menghasilkan alaporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan”. Littleton mendefinisikan:”tujuan utama dari akuntansi adalah untuk melaksanakan perhitungan periodik antara biaya (usaha) dan hasil (prestasi). Konsep ini merupakan inti dari teori akuntansi dan merupakan ukuran yang dijadikan sebagi rujuakan dalam mempelajari akuntansi.
Sedangkan definisi akuntansi yang dikemukakan oleh ABP Statement No.04 dalam Smith Skousen, Akuntansi adalah suatu aktivakuntansi adalah suatu aktivitas jasa, fungsinya dalah menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat dalam itas jasa, fungsinya dalah menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat dalam pengambilan pengambilan keputusan ekonomis dalam menetapkan pilihan-piihan yang logis diantara berbagai tindakan alternatif.
Kemudian Suparwoto L mendefinisikan akuntansi sebagai suatu sistem atau teknik untuk mengukur dan mengelola transaksi keuangan dan menyajikan hasil pengelolaan tersebut dalam bentuk infomasi kepada pihak-pihak intern dan ektern perusahaan. Pihak ektern perusahaan ini terdiri dari investor, kreditur pemerintah, seriakt buruh dan lain-alain.
Dari kedua definisi tersebut diatas, maka dapat dibadingkan antara definisi akuntansi dan yang diemukakan oleh Suparwoto di satu pihak dengan definisi menurut APB di pihak lain dimana Suparwoto akuntansi lebih merupakan suatu sistem atau teknik pengukuran dan pengelolaan transaksi.

a.       Kebijakan Bagi hasil
1)   Pemilik rekening akan mendapatkan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara Bank dan pemilik rekening yang akan dikreditkan/diberikan setiap akhir bulan atau sesuai dengan ketentuan Bank.
2)   Apabila dipandang perlu, Bank dapat mengubah dan menetapkan bagi hasil baru yang diumumkan di outlet Bank dan akan berlaku tanggal 1 bulan berikutnya apabila dalam 10 hari kalender setelah tanggal pengumuman kalender tesebut, tidak ada tanggapan secara terulis dari pemilik Rekening, maka pemilik rekening menyetujui perubahan dan besaran bagi hasil tersebut.
3)   Pajak atas bagi hasil yang diperoleh pemilik Rekening ditanggung oleh pemilik rekening.
4)   Besaran bagi hasil tergantung dari pada besaran pendapatan riil Bank.

b.      Kebijakan Bonus
1)   Bank berdasarkan kebijaksanaannya dapat memberikan bonus kepada Pemilik Rekening yang akan diberikan setiap akhir bulan atau sesuai dengan ketentuan Bank.
2)   Pajak atas bonus yang dimiliki Pemilik rekening ditanggung oleh Pemilik Rekening

c.       Kebijakan Biaya
1)   Bank akan mengenakan biaya administrasi bulanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank.
2)   Biaya penutupan rekening tabungan dan giro atas permintaan nasabah atau sesuai ketentuan yang berlaku di Bank.
3)   Biaya ganti buku tabungan hilang atau rusak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank.
Biaya kuasa debet serta biaya lain yang imbul dari transaksi tersebut dibebankan kepada pemlik rekening, atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank.

2.      Pengelolaan Dan Accounting Syariah Di Bank BTN Syariah
Pengelolaan dana dan accounting keuangan  pada bank BTN syariah cabang Bandung dilakukan dengan menggunakan aplikasi sigma. Dimana aplikasi sigma yaitu sebuah aplikasi yang mengatur segala system pengeluaran dana accounting keuangan di komputer secara otomatis.
Dan cara pengelolaan pada setiap akad berbeda-beda pada masing-masing akad.seperti pada akad yang berlaku pada bank BTN Syariah yaitu Akad Murabahah (KPR MULTIMANFAAT), Indensya,Qardh (Talangan haji, Gadai, Multijasa) dan akad Musyarakah. Karena pada dasarnya hanya beda proses lah pada masing-masing akad terkait uang muka, margin,dll.
Proses accounting pada Bank BTN Syariah Sudah sesuai dengan undang-undang standar accounting Indonesia karena telah sesuai mengacu kepada PSAK dan peraturan Bank Indonesia dan di BTN Syariah ada POK dari BTN Pusat yaitu Divisi Syariah yang mengeluarkan prosedur-prosedur dalam melaksanakan semua transaksi BTN Syariah.
Perbandingan antara dana yang harus tetap ada di bank dengan dana yang disebar kepada nasabah di Bank BTN Syariah , rata-rata setiap hari uang di kas Bank Maksimal 3,5 milyar dan uang yang di sebar haruslah setara dan seimbang jadi jikalau ada apapun baik dari dana yang disimpan di bank maupun dana yang di sebar pihak bank tidak akan ketar ketir jika ada dana yang kurang atau apapun sehingga perbandingan danan nya akan seimbang.
Standar accounting yang dilakukan Bank BTN Syariah mengacu kepada Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan peraturan bank Indonesia. Jika standar accounting tidak mengacu kepada PSAK Bisa dianggap bank tersebut akan di beri sanksi atau mungkin di cabut ijin buka bank tersebut.
Pengaruh pengelolaan keuangan terhadap pendapatan Bank sangat berpengaruh sekali, karena dengan pengelolaan yang baik pendapatan yang diterima akan maksimal, tata cara pengelolaan keuangan haruslah berstandar bank Indonesia serta mengacu pada peraturan bank itu sendiri, adakalanya pengelolaan keuangan sudah memenuhi standar masing-masing bank akan tetapi tata cara pengaplikasikan oleh peraturan bank itu sendiri kurang maksimal sehingga pendapatan yang diterima kurang sesuai dengan target yang diharapkan. Maka dari itu pengelolaan keuangan terhadap pendapatan bank sangatlah berpengaruh sekali.
Mekanisme accounting di bank BTN Syariah yang semua transaksi di input ke system sigma. Baik itu dari pembukuan rekening, penutupan rekening, setoran tunai, tarikan tunai, pemindah bukuan, rtgs, kliring, pencairan pembiayaan, pembayaran angsuran, pelunasan pembiayaan. Semua record transaksi diatas terangkum dalam system sigma tersebut, jurnal otomatis terbentuk ketika pegawai menginput transaksi kedalam sigma, hasil keluaran dari system sigma dapat diketahui neraca, laporan laba rugi, Trial Balance dan laporan-laporan lainnya.
Pekerjaan accounting yang dilakukan di Bank BTN Syariah yaitu bagian accounting mencetak laporan keuangan setiap hari dan melakukan laporan LSMK dan SID ke Bank Indonesia serta laporan-laporan internal keuangan lainnya. Laporan LSMK terkait tentang keuangan Bank BTN Syariah. Laporan SID terkait data-data nasabah pembiayaan di BTN Syariah, serta bertanggung jawab atas hasil laporan perhitungan keuangan setiap harinya.
Jadi pada dasarnya pengelolaan dan accounting keuangan pada bank BTN Syariah sudah sangat baik dan sudah melengkapi dan memenuhi standar accounting bank Indonesia dan sudah berstandar negeri, dan pengelolaan keuangan di bank BTN Syariah sendiri lebih memfokuskan pada pembiayaan KPR karena pada Bank BTN ini lebih menjuruskan pada Hal pembiayaan cicilan rumah maupun pembuatan bangun rumah.

E.     STRATEGI PEMASARAN PRODUK-PRODUK KEUANGAN SYARIAH
Di dalam memasarkan produk dan jasa Bank, maka Bank berusaha memuaskan nasabahnya, agar tidak berpaling pada pesaing. Di dalam konsep pemasaran produk dan jasa perbankan, dikenal istilah Triangle Marketing, yaitu meliputi berbagai kegiatan pemasaran, yang satu dan lainnya saling berinteraksi secara optimal. Kegiatan pemasaran yang saling berinteraksi digolongkan menjadi tiga, yaitu:
  1. Internal Marketing (IM),
  2. Eksternal Marketing (EM), dan
  3. Interactive Marketing (ITM).
Internal Marketing adalah garis yang menghubungkan antara employee dan Bank. Agar bisa memasarkan produk Bank, maka Bank tidak boleh melupakan para karyawannya, mereka harus diberikan sosialisasi tentang produk dan jasa Bank apa saja yang dapat dipasarkan kepada nasabah. Dengan demikian para karyawan dapat memahami semua produk dan jasa yang ditawarkan Bank nya, dan dapat membantu memberikan informasi kepada nasabah jika diperlukan.
Eksternal Marketing adalah garis yang menghubungkan antara nasabah dengan Bank. Hubungan langsung antara nasabah dan Bank pada umumnya melalui petugas front office atau Customer Service. Disini petugas front office akan berusaha memberikan penjelasan tentang prosuk dan jasa Bank secara terinci. Berhasil tidaknya nasabah membeli produk dan jasa bank, akan sangat dipengaruhi dari hasil pelayanan petugas yang berada di jajaran front office.
Interactive Marketing, adalah garis yang menghubungan antara employee dan customer (nasabah). Disini employee atau karyawan, harus memahami produk dan jasa Bank nya, agar dapat ikut serta membantu program pemasaran, dan menjelaskan dengan menarik dan benar bila ada pihak luar atau nasabah yang ingin mengetahui produk dan jasa Bank di tempat karyawan tadi bekerja. Bayangkan apabila seorang nasabah ingin mencoba produk dan jasa Bank, dan bertanya pada karyawan yang bekerja di Bank tersebut, namun karyawan tersebut malah memberikan efek yang negatif, tentu nasabah tidak akan membeli produk dan jasa Bank di Bank tersebut.
Maka dari itu strategi pemasaran produk-produk Perbankan yang ada di Bank BTN syariah ini dilakukan dengan cara halnya sama seperti bank yang lain yaitu dengan menggunakan bantuan media, seperti media elektronik,maupun cetak bahkan di jaman era seperti ini cara pemasaran produk perbankan di bank BTN syariah agar lebih dikenal oleh masyarakat luas seperti media internet, media social dengan memperkenalkan produk yang ada di bank BTN agar masyarakat mengenal dan mngetahui.
Ketiga konsep tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat berdiri sendiri, dan saling terkait antara satu dan lainnya, agar terjadi layanan prima untuk mencapai tujuan dalam mempertahankan dan menarik para nasabah agar berminat menggunaknnya.
Salah satu cara yang paling efektif dalam memperkenalkan produk andalan yang ada di bank BTN Syariah  adalah dengan cara mengikuti pameran bazaar yang dilakukan  setiap ada acara keseluruhan perbankan pameran bazaar Bank ini juga selain memperkenalkan produk andalan bank BTN itu sendiri dilakukan juga dengan membagikan brosur-brosur.
Produk-produk yang ada di Bank BTN syariah ini terbagi menjadi dua bagian yaitu produk Funding dan Landing. Akan tetapi produk yang menjadi andalan dan unggulan serta paling banyak di minati oleh masyarakat yang ada di Bank BTN syariah yaitu produk Lending , produk Lending yang ada di Bank BTN Syariah ini terbagi menjadi beberapa macam bagian produk yaitu:
1.      KPR
2.      MULTI MANFAAT
3.      MULTI JASA
4.      MULTI GUNA
5.      TALANGAN HAJI
6.      SUAGRIA
Yang menjadi daya tarik mengapa produk Landing ini unguulan dan banyak digemari oleh masyarakat yaitu karena angsuran pembiayaan tetap dan tidak berubah-ubah sampai dengan pembiayaan lunas,dan mempunyai margin yang kompetitif jadi angsuran dari awal hingga sampai peluanasan tidak naik atau flat tidak ada perubahan, sehingga memungkinkan para nasabah untuk semakin berminat terhadap produk yang ditawarkan jadi para nasabah tidak perlu ketar-ketir memikirkan biaya angsuran yang akan naik tiap tahunnya seperti di bank konvensional di bank BTN syariah ini biaya angsuran dari awal hingga pelunasan tetap flat.
Setiap produk yang ada di bank BTN syariah itu sendiri rata-rata melakukan strategi pemasaran yang sama. Pengaruh strategi pemasaran terhadap omset bank yang diraih sangatlah berpengaruh besar sekali karena jika strategi  pemasaran dinilai kurang efektif dan membuat produk yang ada di perbankan tidak begitu ada peminat maka perlu dan wajib pengevaluasian strategi yang ada dan membuat startegi yang baru yang lebih inovatif dan lebih efektif agar lebih dikenal dan digemari oleh masyrakat luas.
Strategi pemasaran merupakan salah satu kunci keberhasilan bank terutama pada bank BTN Syariah. Melalui strategi yang kreatif dan inovatif, akan menjadi langkah yang sangat luar biasa untuk mengantarkan lembaga keuangan tersebut untuk mencapai tujuan bank.
Dengan demikian, lembaga keuangan yang menerapkan strategi tersebut akan membantu lembaga dalam mencapai prestasi baik untuk mendapatkan penghargaan lokal maupun internasional. Untuk mendukung strategi ini memang diperlukan upaya promosi yang sebesar-besarnya melalui berbagai promosi baik itu melalui iklan, sistem kerjasama, promo, dan berbagai kegiatan promosi lainnya.
Dengan menerapkan berbagai inovasi yang kreatif pastinya juga akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para nasabah sehingga produk-produk yang dikeluarkan oleh bank bisa mendapatkan hasil yang maksimal.
Bagaimanapun juga, strategi merupakan penentuan langkah-langkah yang seharusya dilakukan oleh lembaga keuangan dalam mencapai target. Dengan melaksanakan strategi pemasaran bank dengan maksimal, maka bank akan lebih mudah mencapai tujuan.
Sedangkan untuk hal yang berkaitan dengan strategi harga bisa diupayakan melalui penetapan harga yang rendah untuk simpanan dana pihak ketiga (DPK). Sedangkan untuk mengantisipasi adanya negative spread, pihak bank bisa mengupayakan biaya yang setinggi-tingginya untuk biaya kredit. Langkah ini merupakan solusi untuk mengimbangi biaya yang rendah untuk simpan pinjam.
Lokasi yang juga merupakan bagian penting dari strategi pemasaran ini. dalam dunia perbankan, lokasi tersebut biasanya berupa kantor pusat, kantor cabang, cabang pembantu, kantor kas, dan lain sebagainya. Sebagai lembaga yang menawarkan jasa, bank memang sangat membutuhkan fungsi kontrol untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pada perdagangan jasa perbankan ini. Dalam hal ini bisa dipertimbangkan berdasarkan pertimbagan-pertimbangan organisasi, wilayah, dan lain-lain.
Ketika produk, harga, dan juga lokasi telah terpenuhi dan diperhatikan dengan baik, satu hal lagi yang tidak kalah penting adalah promotion.Dalam hal promosi ini bank juga harus memperhatikan strategi yang tepat sehingga apa yang menjadi harapan lembaga bisa dicapai.
Strategi promosi yang telah disusun oleh lembaga harus diterapkan dengan maksimal dan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Dalam dunia perbankan, ada hal-hal yang meliputi promotion mix yaitu periklanan, promosi penjualan, publisitas, dan juga penjualan perseorangan.
Pemasaran berbasis hubungan, tidak hanya memperlama jangka waktu nasabah dalam berhubungan dengan Bank, namun juga memperbesar aset nasabah yang ditanamkan pada Bank yang bersangkutan.
Persaingan yang makin ketat dalam pemasaran produk dan jasa perbankan, perlu fokus upaya pemasaran dengan tujuan untuk mempertahankan nasabah lama, melakukan cross selling (penjualan silang), untuk mendapatkan tambahan aset yang ditanamkan pada bank.
BAB III
PENUTUP
A.    SIMPULAN
Berdasarkan hasil kerja praktik lapangan yang dilakukan penulis pada PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Cicendo Bandung mengenai praktik laporan keuangan syariah di Bank BTN Syariah KCS Cicendo-Bandung, maka penulis dapat menarik kesimpulan bahwa, Pada Bank BTN Syariah ini penghasilan utama yang ada pada Bank ini terletak pada produk pembiayaan. Karena di Bank BTN Syariah ini cenderung kepada pembiayaan KPR, meskipun produk tabungan di bank BTN ini banyak namun yang sangat dikenal oleh masyarakat dan digandrungi serta diminati oleh masyarakat adalah produk KPR BTN disamping margin dari awal pembiayaan hingga pelunasan tidak ada kenaikan dan sesuai dengan syariah.
Adapun produk pembiayaan (LANDING) yang ada di Bank BTN Syariah ini antara lain:
1.      Pembiayaan KPR BTN iB
2.      Pembiayaan KPR Indensya BTN iB
3.      Pembiayaan Kendaraan Bermotor BTN iB
4.      Pembiayaan Modal Kerja BTN iB
5.      Pembiayaan Swagriya BTN iB
6.      Pembiayaan Investasi BTN iB
7.      Gadai BTN iB
8.      Pembiayaan Yasa Griya BTN iB
9.      Pembiayaan Talangan Haji BTN iB
Ke Sembilan produk pembiayaan yang ada pada Bank BTN Syariah mencondong pada pembiayaan perumahan semua.
Adapun produk Akad-Pendanaan (Funding) yang ada di Bank BTN Syariah ini antara lain:
a.       Giro BTN iB
b.      Giro BTN Investa iB
c.       Tabungan BTN Batara iB
d.      Tabungan BTN Prima iB
e.       Tabungan BTN Haji iB
f.       Deposito BTN iB

B.     SARAN
Berdasarkan hasil dari pengamatan yang di dapat penulis selama praktik lapangan kerja di PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.  Syariah Kantor Cabang Syariah  Cicendo- Bandung, penulis memberikan saran kepada Bank BTN Syariah KCS Cicendo untuk tetap mempertahankan kekompakan kinerja antar pegawai di Bank BTN Syariah KCS Cicendo-Bandung

 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar